Jakarta, 14 Juli 2025 — PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) bersama dengan sejumlah entitas anak dan perusahaan terafiliasi menandatangani perjanjian perubahan atas fasilitas kredit dengan PT Bank Mizuho Indonesia pada Jumat (11/7). Total nilai pinjaman yang disepakati mencapai Rp1,5 triliun.
Fasilitas kredit ini mencakup beberapa entitas dalam grup perusahaan, yaitu SUPR, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Iforte Energi Nusantara (IEN), PT BIT Teknologi Nusantara (BIT), dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST).
Dalam keterangannya, Corporate Secretary SUPR Hartono Tanuwidjaja menyampaikan bahwa nilai fasilitas kredit yang disepakati untuk SUPR, Protelindo, Iforte, dan IBST secara gabungan adalah sebesar Rp1,5 triliun. Sementara itu, IEN mendapatkan alokasi pinjaman sebesar Rp200 miliar dan BIT sebesar Rp250 miliar.
Menariknya, fasilitas pinjaman ini bersifat tidak dijaminkan dengan aset tertentu (unsecured). Meski demikian, seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki tanggung jawab bersama (tanggung renteng) terhadap kewajiban pembayaran. Selain itu, SUPR dan Protelindo memberikan jaminan korporasi (corporate guarantee) kepada entitas penerima pinjaman lainnya.
Dari sisi regulasi, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi material sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020 dan juga diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020. Namun demikian, manajemen memastikan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.
“Transaksi ini tidak membawa dampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan operasional perusahaan,” tegas Hartono.